Penyidik KPK akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi Lapas harus dipercepat, seharusnya Instalasi Listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan agar aspek keamanan tetap terjaga. Kita harapkan ini menjadi catatan Kemenkumham, Dirjen PAS beserta jajarannya.
Dirjen Pas Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
Diganjar penghargaan dari Kabareskrim Polri, Dirjen Pas sebut 890 bandar narkoba dipindah ke Nusakambangan